RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
BAB 6 ( Pertemuan 4)
Sekolah : SMP NEGERI 160 Jakarta
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester : VII (Tujuh) / 1 (Satu)
Materi Pokok : Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Alokasi Waktu : 1 pertemuan x 3 jp (120 menit)
- Tujuan Pembelajaran
tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
No | Kompetensi Dasar | Indikator Pencapaian Kompetensi |
1 | 1.6 Menghargai karakteristik daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
1.6.1 Bersyukur terhadap daerahnya sebagai bagian dari NKRI.
1.6.2 Bangga terhadap daerah dalam kerangka NKRI. |
2 | 2.6 Menghargai karakteristik daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
2.6.1 Menghargai karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
3 | 3.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
3.6.1 Mendeskripsikan perjuangan menuju NKRI.
3.6.2 Menganalisis peran pejuang di daerah dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3.6.3 Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia. 3.6.4 Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI. 3.6.5 Menganalisis masalah berkaitan dengan peran daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI. |
4 | 4.6 Melaksanakan tanggung jawab
terkit karakteristik daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
4.6.1 Menunjukkan keterampilan mengamati tentang karakteristik daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI. 4.6.2 Menyusun laporan hasil pengamatan tentang karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI. 4.6.3 Menyajikan laporan hasil pengamatan tentang karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI. |
- Materi Pembelajaran
Kekayaan alam dan potensi yang dimiliki setiap daerah di Indonesia sesungguhnya merupakan kekayaan dan potensi seluruh bangsa Indonesia sehingga tidak hanya miliki daerah yang bersangkutan Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa , ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Makna ”dikuasai” adalah negara memiliki kekuasaan untuk mengatur bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Kekuasaan untuk mengatur oleh negara dimaksudkan agar kemakmuran rakyat benar-benar tercapai. Kemakmuran yang ingin diwujudkan adalah bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Bukan untuk perorangan atau golongan atau daerah tertentu. Oleh karena itu kekuasaan untuk mengatur bumi dan kekayaan alam harus benar-benar dipahami agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Untuk mewujudkan pembangunan nasional berkeadilan dan merata, maka penyelenggaraan otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi persoalan yang muncul dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengakuan dan penghormatan negara kepada daerah dengan penyelenggaraan otonomi daerah merupakan kesepakatan pembentuk konstitusi sebagaimana diatur dalam pasal 18, 18A, dan 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal-pasal tersebut merupakan penegasan kembali mengenai bentuk negara Indonesia sebagai negara kesatuan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah, memungkinkan setiap daerah untuk berkembangnya keberagaman daerah sesuai dengan potensi, budaya dan kekayaan yang dimiliki daerah masing-masing yang berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan peningkatan indeks pembangunan manusia dan peningkatan kesehatan, pendidikan dan pendapatan masyarakat.
Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah, yakni daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarkat melalui pelayanan publik, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain sebagai berikut.
- Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ketentuan pasal
Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat c. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah.
- Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat
- Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
- Metode Pembelajaran
- Pendekatan : Saintifik ( Discovery Learning )
- Metode : Diskusi
- Model : Diskusui Dalam Kelompok dan Pengamatan
- Media Pembelajaran
- Media Pembelajaran: LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar Pengeboran lepas pantai di Riau
- Alat/ Bahan : Papan tulis, Spidol, Panduan Lagu Nasional
- Sumber Pembelajaran
- Kitab Suci Alqur’an
- Buku Guru dan Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs Kelas VII, Kementerian
- Internet
- Langka-langkah Pembelajaran
Pertemuan Keempat (120 menit ) | |||||
No | Kegiatan | Proses Pembelajaran | Alokkasi Waktu | ||
1 | Pendahuluan | Persiapan | 1
2 |
Guru menyampaikan ucapan salam kepada peserta didik Guru menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dengan diawali pembacaan Alqur’an QS Al-Ashri | 5 menit
5 menit |
Absensi | 3 | Guru menanyakan kehadiran peserta didik serta kebersihan dan kerapihan kelas , kesiapan buku tulis dan sumber belajar | 5 menit | ||
Motivasi | 4 | Guru memberikan motivasi dengan membimbing siswa untuk menyanyikan lagu wajib nasional ” Desaku Yang Kucinta” | 5 menit | ||
Apersepsi | 5
|
Guru melakukan tanya jawab seputar pemahaman peserta
didik terhadap Peran Daerah dalam Perjuangan Kemerdekaan dan
menjajagi pemahaman tentang peran daerah dalam kerangka NKRI saat ini
dan memberikan apresiasi atas jawaban peserta didik
|
5 menit | ||
6 | Guru menyampaikan kompetensi dasar , indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai, manfaat pembelajaran, cara penilaian dalam pembelajaran serta peta konsep dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan. | 5 menit | |||
2 | Inti | Mengamati | 1
2 |
Guru membimbing peserta didik untuk membagi diri menjadi 6 kelompok Guru meminta peserta didik mengamati gambar pengeboran di lepas pantai Riau dan mencatat hal-hal yang penting atau yang ingin diketahui dalam gambar tersebut. Guru dapat memberi penjelasan singkat tentang gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik berkaitan dengan peran daerah dalam kerangka NKRI saat ini | 5 menit
10 menit |
Menanya | 3
4 |
Guru meminta peserta didik secara kelompok menyusun
pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan peran daerah dalam
kerangka NKRI saat ini Guru membimbing peserta didik menyusun
pertanyaan
a. Jelaskan bahwa kekayaan alam dan potensi yang dimiliki setiap daerah di Indonesia merupakan kekayaan seluruh bangsa Indonesia ! Hal: 158 b.Jelaskan makna kata “ dikuasai ” dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945 ! Hal: 158 c.Jelaskan bahwa otonomi daerah merupakan pengakuan dan penghormatan negara kepada daerah secara konstitusional ! Hal: 158 d.Jelaskan bahwa pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah memungkinkan setiap daerah untuk mengembangkan keberagaman daerahnya ! Hal : 159 e.Jelaskan bagaimana konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah untuk daerah otonom ! Hal:159 f. Jelaskan 5(lima) peran daerah dalam NKRI !Hal : 159 Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. |
10 menit
|
||
Mencari Informasi | 5 | Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dengan melakukan kajian dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun, juga mencari melalui sumber belajar lain seperti buku referensi lain atau internet. | 15 menit | ||
Mengasosiasi | 6 | Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya | 5 menit | ||
Mengomunikasikan | 7
8 9 10 |
Guru membimbing kelompok untuk mempersentasikan hasil informasi kelompok
Guru mendiskusikan dan membuat kesepakatan tentang tata tertib selama penyajian materi oleh kelompok: a) Setiap peserta didik saling menghormati pendapat orang lain. b) Mengangkat tangan sebelum memberikan pertanyaanatau menyampaikan pendapat. c) Menyampaikan pertanyaan atau pendapat setelah dipersilahkan oleh guru (moderator). d) Menggunakan bahasa yang sopan saat menyampaikan pertanyaan ata pendapat. e) Berbicara secara bergantian dan tidak memotong pembicaraan orang lain. Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya. Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan memberikan penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan bersama. |
20 menit | ||
3 | Penutup | Menyimpul Kan | 1 | Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. | 5 menit |
Refleksi | 2
3 |
Guru melakukan refleksi pembelajarandengan peserta
didik tentang : a. Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari tentang
Peran Daerag dalam
Kerangka NKRI saat ini? b. Sikap apa yang kalian peroleh dan harus dimanifestasikan dalam kehidupan sehari- hari dari pembelajaran ini ? c. Ketrampilan apa yang kalian peroleh dalam pembelajaran ini ? d. Renungkan Kembali apa yang akan terjadi jika daerah dapat mengembangkan potensinya dengan baik ? Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil telaah kelompok. |
5 menit | ||
Post Test/ Tes Akhir | 4 | Guru memberikan pertanyaan tes akhir secara tertulis :
1. Jelaskan bunyi pasal 33 ayat (3) UUD 1945 ! 2. Untuk siapakah kekayaan alam negara Indonesia ini diperuntukan ! 3. Diatur dalam pasal berapakah dalam UUD 1945 tentang Pemerintahan Daerah ? 4. Apa konsekuensi daerah otonom terhadap pelaksanaan otonomi daerah > 5. Sebutkan 5 (lima) peran daerah dalam NKRI ! |
10 menit | ||
Penugasan
|
5
6 |
Coba buatkan tabel keadaan geografi dan demografi dari data yang ada di desa/kelurahanmu !
Untuk minggu yang akan datang Bacalah Buku Paket PPKn tentang “ Mempertahankan NKRI “ Hal: 159 |
5 menit |
- Penilaian Hasil Pembelajaran
- Penilaian Kompetensi Sikap
- Teknik Penilaian : Pengamatan/Observasi
- Prosedur Penilaian :
- Instrumen Penilaian
2) Bentuk Instrumen dan Instrumen :
Kelas : VII ( ) Hari/Tanggal : Senin/ 29 Agustus 2016 Pertemuan Ke : 1 (satu) Materi Pokok : Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
3) Pedoman Penskoran
Skor penilaian menggunakan skala 1-4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.
Jika contoh penilaian terjadi seperti yang ditampilkan di atas, nilai untuk Ani adalah berdasarkan modus
(skor yang paling banyak muncul), yakni 4 atau Sangat Baik.
- Penilaian Kompetensi Pengetahuan
2) Bentuk Instrumen
Kelas : VII ( ) Semester : 1 (satu) Materi Pokok : Permunusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
3) Pedoman Penskoran :
Penskoran aktivitas diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai
berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor Perolehan × 25
- Penilaian Kompetensi Keterampilan
2) Bentuk Instrumen :
Materi: Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
3) Pedoman Penskoran :
No | Aspek | Penskoran |
1 | Kemampuan Bertanya | Skor 4 apabila selalu bertanya.
Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2 | Kemampuan Berargumentasi | Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas.
Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas. |
3 | Memberi Masukan | Skor 4 apabila selalu memberi masukan.
Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4 | Mengapresiasi | Skor 4 apabila selalu memberikan pujian.
Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pembelajaran Pengayaan dan Remedial
Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan kepada siswa yang telah menguasai materi dan secara pribadi
sudah mampu memahami peran daerah dalam NKRI saat ini Bentuk pengayaan
sebagai berikut:
- Guru memberikan tugas untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat
- Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya.
Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai materi dan belum mampu memahami peran daerah dalam NKRI saat ini Kegiatan remedial dilakukan dengan mengulang materi pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dilakukan dengan :
(1) Mengulang materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas,
(2) Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas,
(3) Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan. Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali
adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belumdikuasai oleh peserta didik. Kegiatan
remedial bagi kompetensi sikap dilakukan dalam bentuk pembinaan secara holistis, yang melibatkan guru
bimbingan konseling dan orang tua.
Interaksi Guru dan Orang Tua
Interakasi guru dengan orang tua sebagai berikut;
- Guru meminta kerjasama dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan sosiodrama.
- Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah dinilai/ dikomentari guru kepada orang
anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
. Hasil penilaian yang telah diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.
No comments:
Post a Comment