.mobile .content-outer, .mobile .main-outer , .mobile .post-outer { margin: 0pt auto; }

Tuesday, June 12, 2018

RPP PKN K13 KELAS VII TERBARU 2.2 Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan (pertemuan ke2)

RENCANA  PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN

(RPP)
BAB 5 ( Pertemuan 2)

Sekolah                                :  SMP NEGERI 160 Jakarta
Mata Pelajaran                    :  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester                   :  VII (Tujuh) / 1 (Satu)
Materi Pokok                        :  Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
  • Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi,
  • Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
  • Kerjasama Antarumat Beragama

Alokasi Waktu                      :  1  pertemuan x 3 jp (120 menit)

  1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu menanggapi secara jujur, menghargai pendapat, memahami dan melaksanakan tanggung
jawab dalam  bekerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat

  1. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi

No Kompetensi Dasar Indikator Pencapaian Kompetensi
1 1.5  Menanggapi pendapat secara jujur tentang arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
1.5.1 Bersyukur kepada Tuhan atas karunia persatuan dan kerjasama yang dilakukan bangsa Indonesia.
1.5.2 Berpendapat secara jujur tentang arti pentingnya kerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2 2.5  Menghargai pendapat tentang arti pentingnya kerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan di
masyarakat.
2.5.1 Menghargai pendapat tentang arti pentingnya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di  masyarakat.
2.5.2 Bersemangat dalam mendorong kerjasama dilingkungan sekolah.
3 3.5  Memahami pentingnya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
3.5.1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan.
3.5.2 Memahami pentingnya kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.5.3 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang sosial politik.
3.5.4 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan
Negara.
3.5.5 Menganalisis pentingnya kerjasama antar umat beragama.
4 4.5  Melaksanakan tanggung jawab dalam bekerja sama di berbagai
bidang kehidupan masyarakat.
4.5.1 Berperilaku tanggung jawab dalam bekerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
4.5.2 Meneladani perilaku kerjasama yang didapatkan dalam lingkungan
kehidupan.
4.5.3 Mempresentasikan bentuk-bentuk kerjasama yang dapat dilakukan
siswa.


  1. Materi Pembelajaran

Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undangundang.” Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak secara bergotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya.
Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi.






Sebagai badan usaha, koperasi beranggotakan orang-orang dan badan hukum dengan berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Gotong royong dan kekeluargaan merupakan salah satu asas koperasi. Asas kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran manusia untuk melaksanakan Kegiatan koperasi oleh, dari, dan untuk semua anggota di bawah kepengurusan koperasi. Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan   bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu. Istilah torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contoh nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat seperti layaknya keluarga dalam masyarakat.
Dalam gotong royong membangun perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan,   kerja sama antaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejahteraan anggota dan    masyarakat. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut.
  1. Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama;
  2. Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku
bangsa, dan jenis kelamin;
  1. Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka menabung;
  2. Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan
keuntungan yang diperoleh; dan
  1. Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk
kepentingan anggota.
Berdasarkan keunggulan ini, koperasi sangat baik dikembangkan dengan sungguh- sungguh, jujur, dan    baik, sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur. Menurut   Mohammad Hatta Pasal 33 Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan soko  guru sistem perekonomian di Indonesia.

Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap  warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa, ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Setiap warga negara harus melakukan kerja sama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap dari bela negara. Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara.
Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara  Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara untuk membangun daya    tangkal bangsa dalam menghadapi ancaman yang ingin menganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku waga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu : (1) cinta tanah air; (2) kesadaran berbangsa dan bernegara; (3) keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; (4) rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan (5) memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara untuk membangun daya  tangkal bangsa dalam menghadapi ancaman yang ingin menganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku waga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Kerjasama  Antarumat Beragama
Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin  kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup.
Meskipun demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut.
(1) saling menghormati umat seagama dan berbeda agama;
(2) saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama;
(3) sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama.
Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini.   a. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.    b. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri. c. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa    daerah. d. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan.








  1. Metode Pembelajaran
  2. Pendekatan : Saintifik (Problem Based Learning)
  3. Metode : Diskusi
  4. Model                 : Kajian Kearifan Lokal

  1. Media Pembelajaran
  2. Media Pembelajaran: LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar
  3. Alat/ Bahan :   Papan tulis, Spidol, Panduan Lagu Nasional

  1. Sumber Pembelajaran
  2. Kitab Suci Alqur’an
  3. Buku Guru dan Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs Kelas VII, Kementerian
Pendidikan dan  Kebudayaan Republik Indonesia 2016;
  1. Internet

  1. Langka-langkah Pembelajaran
      
Pertemuan Kedua(120 menit )
No Kegiatan Proses Pembelajaran Alokkasi Waktu
1 Pendahuluan Persiapan 1
2
Guru menyampaikan ucapan  salam kepada peserta didik Guru menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dengan diawali pembacaan Alqur’an QS Al-Kafiruun 5 menit
5 menit
Absensi 3 Guru menanyakan kehadiran peserta didik serta kebersihan  dan kerapihan  kelas , kesiapan  buku tulis  dan sumber belajar 5 menit
Motivasi 4 Guru memberikan motivasi  dengan membimbing siswa untuk menyanyikan lagu wajib nasional  ” Berkibarlah Benderaku” 5 menit
Apersepsi 5

Guru  melakukan tanya  jawab seputar pemahaman peserta didik terhadap Terbentuknya NKRI hasil kerjasama dan kerjasama dalam bidang sosial politik dan menjajagi pemahaman tentang kerjasama dalam bidang ekonomi, keamanan dan pertahanan negara, dan kerjasama antarumat beragama dan  memberikan apresiasi atas jawaban peserta didik 5 menit
6 Guru menyampaikan  kompetensi dasar , indikator pencapaian  kompetensi yang akan dicapai, manfaat pembelajaran, cara penilaian dalam pembelajaran serta peta konsep dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan. 5 menit
2 Inti Mengamati 1
2
Guru membimbing peserta didik untuk membagi diri  menjadi 6 kelompok Guru meminta peserta didik mengamati gambar  Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Siswa , Menjadi kader bela negara, salah satu wujud bela negara ,dan Terciptanya kerukunan memerlukan kerja sama antar umat beragama dan   mencatat hal-hal yang penting atau yang ingin diketahui dalam gambar  tersebut. Guru dapat memberi penjelasan singkat tentang gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik berkaitan dengan kerjasama dalam bidang ekonomi, keamanan dan pertahanan negara, dan kerjasama antarumat beragama 5 menit
10 menit



Menanya 3













4
Guru meminta peserta didik secara kelompok menyusun pertanyaan dari  wacana yang berkaitan dengan kerjasama dalam bidang ekonomi, keamanan dan pertahanan negara, dan kerjasama antarumat beragama Guru  membimbing  peserta didik menyusun pertanyaan  : a. Jelaskan kerjasama dalam bidang ekonomi yang digambarkan dalam pasal 23A dan
pasal 33 ayat (1) UUD 1945 ! Hal: 120-121
b. Jelaskan bahwa sikap kekeluargaan masyarakat Indonesia  bukan hanya didasarkan
oleh ikatan darah ! Hal: 121
c.Jelaskan 5 (lima) keunggulan koperasi  dibandingkan dengan badan usaha lainnya !
Hal:122
d. Jelaskan bahwa setiap warga negara harus melakukan kerjasama untuk
mewujudkan keamanan dan pertahanan negara ! Hal:122
e. Jelaskan 5(lima) nilai dasar bela negara dalam Sistem Pertahanan Negara ! Hal: 123
f. Jelaskan sikap kerjasama yang harus dilakukan dan sikap yang harus dihindari
dalam kerjasama antar umat beragama ! Hal : 124-125

Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan   dan kelompok   dalam menyusun pertanyaan.
10 menit








Mencari Informasi 5 Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dengan melakukan kajian dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun, juga mencari melalui sumber belajar lain seperti buku referensi lain atau  internet. 15 menit
Mengasosiasi 6 Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas   berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya 5 menit
Mengomunikasikan 7
8







9

10
Guru membimbing kelompok untuk mempersentasikan  hasil informasi  kelompok Guru mendiskusikan dan membuat kesepakatan tentang tata tertib selama penyajian materi oleh kelompok:
a)  Setiap peserta didik saling menghormati pendapat orang lain.
b)  Mengangkat tangan sebelum memberikan pertanyaanatau menyampaikan
pendapat.
c)  Menyampaikan pertanyaan atau pendapat setelah dipersilahkan oleh guru
(moderator).
d)  Menggunakan bahasa yang sopan saat menyampaikan pertanyaan ata pendapat.
e)  Berbicara secara bergantian dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya.
Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan memberikan  penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan bersama.
20 menit
3 Penutup Menyimpul Kan 1 Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. 5 menit
Refleksi 2





3
Guru melakukan refleksi  pembelajarandengan peserta didik tentang : a. Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari  tentang  kerjasama dalam bidang ekonomi, keamanan dan pertahanan negara dan kerjasama antarumat beragama ?
b. Sikap apa yang kalian peroleh dan harus dimanifestasikan dalam  kehidupan sehari-
hari dari pembelajaran ini ?
c.  Ketrampilan apa yang kalian peroleh dalam pembelajaran ini ?
d.  Renungkan Kembali  apa yang akan terjadi jika  dalam hidup bersikap fanatic
sempit ,individualis dan primordialisme?
Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
5 menit
Post Test/ Tes Akhir 4 Guru memberikan pertanyaan tes akhir secara tertulis : 1. Tuliskan  bunyi pasal  30 ayat (1) dan pasal 27 ayat (3) UUD 1945 !
2. Sebutkan 5(lima) dasar bela negara dalam sistem pertahanan
negara !
3. Doktrin  pertahanan negara RI menganut Sistem apa ?
4. Sebutkan 3(tiga) sikap yang harus dilakukan dalam kerjasama
antarumat beragama !
5. Jelaskan  pengertian  sikap fanatik sempit, individualistis,
eksklusivism dan promordialisme !
10 menit
Penugasan
5
6
Coba buatlah karangan tentang pengalaman kalian ketika kerjasama dengan teman-teman dari berbagai agama.! Untuk minggu yang akan datang  Bacalah Buku Paket PPKn tentang
“ Arti penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan” Hal: 125
5 menit


  1. Penilaian Hasil Pembelajaran
  2. Penilaian Kompetensi Sikap
  3. Teknik Penilaian : Pengamatan/Observasi
  4. Prosedur Penilaian :
  5. Instrumen Penilaian
1) Jenis/ Teknik Penilaian                             : Pengamatan Sikap








2) Bentuk Instrumen dan Instrumen             :

  Kelas                : VII (  )
Hari/Tanggal    : Senin/ 29 Agustus 2016
Pertemuan Ke  : 1 (satu)
Materi Pokok    : Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

No Nama Peserta Didik Aspek Penilaian
Kompetensi Spiritual Kompetensi Sosial
Mensyukuri Pancasila Menghargai Pahlawan Peduli Disiplin Tanggung jawab
1            
2            
3            
4            
5            
6            
7            
8            
9            
10            


         3) Pedoman Penskoran
Skor penilaian menggunakan skala 1-4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.
Jika contoh penilaian terjadi seperti yang ditampilkan di atas, nilai untuk Ani adalah berdasarkan modus
(skor yang paling banyak muncul), yakni 4 atau Sangat Baik.

  1. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
1) Teknik                                     : Observasi Selama Diskusi
2)  Bentuk Instrumen :

  Kelas            : VII (  )
Semester      :  1 (satu)
Materi Pokok : Permunusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
No Nama Peserta Didik Jawaban
Menjawab Saja Mendefinisikan Mendefinisikan dengan  Uraian Mendefinisikan dengan Penjelasan Logis
1 2 3 4
1          
2          
3          
4          
5          
6          

3)  Pedoman Penskoran          :
Penskoran aktivitas diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai
berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor Perolehan × 25









  1. Penilaian Kompetensi Keterampilan
1) Teknik                                     : Observasi Dalam Presentasi
2)  Bentuk Instrumen :

  Materi: Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
No Nama Peserta Didik Kemampuan Bertanya Kemampuan Berargumentasi Memberi Masukan Mengapresiasi
4   3   2   1 4   3   2   1 4   3   2   1 4   3   2   1
1          
2          
3          
4          
5          
6          


3)  Pedoman Penskoran          :

No Aspek Penskoran
1 Kemampuan Bertanya Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya.
Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya.
Skor 1 apabila tidak pernah bertanya.
2 Kemampuan Berargumentasi Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas.
Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
3 Memberi Masukan Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan.
Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan.
4 Mengapresiasi Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian.
Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian.

Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2

                Pembelajaran Pengayaan dan Remedial

                         Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan  diberikan  kepada  siswa  yang  telah  menguasai  materi  dan  secara pribadi
sudah  mampu  memahami  Kerjasama dalam bidang ekonomi, keamanan dan pertahanan negara dan kerjasama
antarumat beragama  Bentuk  pengayaan  sebagai berikut:
  1. Guru memberikan tugas untuk  mempelajari  lebih  lanjut tentang materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat
hal-hal penting. Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
  1. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas  dengan pembelajaran tutor sebaya.

Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang  belum  menguasai  materi dan belum mampu  memahami Kerjasama
dalam bidang ekonomi, keamanan dan pertahanan negara dan kerjasama  antarumat beragama . Kegiatan remedial
dilakukan dengan  mengulang  materi pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%.
Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dilakukan dengan :
(1)  Mengulang materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas,
(2)  Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas,
(3)  Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan. Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali
adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belumdikuasai oleh peserta didik.      Kegiatan
remedial  bagi  kompetensi  sikap  dilakukan  dalam  bentuk  pembinaan  secara  holistis,  yang  melibatkan  guru
bimbingan konseling dan orang tua.

Interaksi Guru dan Orang Tua
Interakasi guru dengan orang tua sebagai berikut;
  1. Guru meminta kerjasama dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan sosiodrama.
  2. Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah dinilai/ dikomentari guru kepada orang
tuanya. Kemudian orang tua mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang tua dapat menuliskan apresiasi kepada
anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
.    Hasil penilaian yang telah diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.

No comments:

Post a Comment