RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sekolah : SMP Negeri 160 Jakarta Mata Pelajaran : Matematika Kelas/Semester: VII/1 Materi Pokok : Bilangan Alokasi Waktu : 2 x 40 menit
Satuan Pendidikan : SMP Negeri 160 Jakarta Mata Pelajaran : Matematika Kelas/semester: VII / 1 (Satu) Materi Pokok : Pola Bilangan Alokasi Waktu : 3 pertemuan (8 JP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Satuan Pendidikan : SMP Negeri 160 Jakarta Mata Pelajaran : Matematika Kelas/semester: VII/1 Materi Pokok : Segi Empat dan segitiga Alokasi Waktu : 2 x 5JP (4 pertemuan)
Satuan Pendidikan : SMP Negeri 160 Jakarta Mata Pelajaran : Matematika Kelas/semester: VII/1 Materi Pokok : Segiempat dan Segitiga Alokasi Waktu Seluruhnya : 2 x 40 menit
Satuan Pendidikan : SMP Negeri 160 Jakarta Mata Pelajaran : Matematika Kelas/semester: VII/1 Materi Pokok : Perbandingan dan Skala Alokasi Waktu : 2 x 5JP (4 pertemuan)
Satuan Pendidikan : SMP Negeri 160 Jakarta Mata Pelajaran : Matematika Kelas/semester: VII/1 Materi Pokok : Himpunan Alokasi Waktu : 4 x 5JP (8 pertemuan)
Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.